Senin, Juli 21, 2008

Lubang Resapan Biopori (LRB)

Lubang Resapan Biopori (LRB) adalah sistem sumur resapan yang sederhana dan jika dimanfaatkan dengan benar akan memberi berbagai manfaat, seperti mengurangi potensi banjir, menambah cadangan air tanah dan mengurangi jumlah sampah organik.

Biopori sendiri adalah lubang-lubang dalam tanah yang terbentuk dari aktifitas organisme-organisme di dalam tanah seperti cacing, semut, akar, dan lainnya. Lubang-lubang ini akan menambah jumlah air yang dapat diserap tanah.

LRB adalah lubang vertikal sedalam 1 meter dengan diameter +/- 10 cm, lubang ini lalu diisi dengan sampah-sampah organik seperti daun, rumput, sisa makanan, dll. Sampah organik ini akan menjadi sumber makanan bagi organisme dalam tanah dan organisme tersebut lalu akan membuat lubang-lubang biopori yang akan menambah daya serap air LRB tersebut.

LRB dalam jumlah banyak diharapkan akan mengurangi potensi banjir dan kekurangan air tanah di Indonesia dan JABODETABEK khususnya. Hal ini terlihat dari upaya Pemkot Bogor dan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat LRB dalam jumlah banyak. Banyak pihak menilai LRB sebagai solusi untuk mencegah banjir dan menjaga cadangan air tanah, karena biaya yang dibutuhkan kecil dan cara pembuatan yang mudah.

Setiap rumah di Griya Setu akan dilengkapi dengan LRB sebanyak +/- 5 buah, taman kompleks juga akan dilengkapi dengan LRB dan kami juga akan meminjamkan Bor LRB jika penghuni ingin menambah jumlah LRB di rumahnya. Walaupun saat ini lokasi Griya Setu relatif aman dari banjir dan kekurangan air tanah, tapi kami merasa kita semua harus terlibat dalam usaha pelestarian lingkungan, dimulai dari halaman rumah kita sendiri dahulu. Informasi lebih lengkap dapat dilihat di www.biopori.com

Warm Regards,


Ronald Maladi SE
Project Manager Griya Setu

1 komentar:

Johnny mengatakan...

biopori mustinya di"tebar" diseantero Jakarta dengan melubangi halaman yang diplester atau ditutup conblok (pasti aja pada kebanjiran). Tapi kalau di area serpong Tangerang selatan sudah dibuatin biopori ini tentunya extra sophisticated dan patut dibuatkan undang2 atau perda hingga terlaksana Green World